Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang, silahkan tanyakan sesuatu
Logo

Perluasan Ruang Lingkup Sertifikasi, Bbpkh Cinagara Hadirkan 38 Bidang Kompetensi Untuk SDM Peternakan

26/04/2026 00:00:00 Admin Satker 27

BBPKH Cinagara terus memperkuat perannya dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sektor peternakan dan kesehatan hewan melalui penambahan ruang lingkup Tempat Uji Kompetensi (TUK). Sebagai Unit Pelaksana Teknis di bawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Kementerian Pertanian, BBPKH Cinagara memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kompetensi SDM pertanian. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Pertanian dalam mewujudkan SDM pertanian yang profesional, mandiri, dan berdaya saing.

Sejak ditetapkan sebagai TUK pada tahun 2008, BBPKH Cinagara secara konsisten melaksanakan uji kompetensi bagi tenaga teknis peternakan dan kesehatan hewan. Pengalaman ini menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas layanan sertifikasi yang profesional dan terpercaya.

Penetapan ruang lingkup terbaru ini dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Kementerian Pertanian, yang dalam pelaksanaannya berada di bawah lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dengan demikian, seluruh proses sertifikasi di BBPKH Cinagara mengacu pada standar nasional yang ditetapkan oleh BNSP, sehingga hasil sertifikasi memiliki pengakuan secara nasional .