Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang, silahkan tanyakan sesuatu
Logo

Perkuat Jaminan Kehalalan Produk Hewani, UPT Kementan Sertifikasi 80 Juru Sembelih Halal

15/04/2026 00:00:00 Admin Satker 8

Bogor – Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan, kesehatan, dan kehalalan produk pangan asal hewan, kompetensi juru sembelih halal (Juleha) menjadi faktor krusial yang tidak dapat diabaikan. Menjawab kebutuhan tersebut, Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara menyelenggarakan Sertifikasi Kompetensi Juru Sembelih Halal yang diikuti oleh 80 peserta dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan Pemuda Tani Indonesia (PTI), pada Rabu, (15/04/2026).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tenaga Ahli Menteri Bidang Pembinaan Petani Muda, R.S. Suroyo Jr., Wakil Ketua Umum DPP HKTI Bidang Peternakan, Cecep Muhammad Wahyudin, perwakilan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian, Jayawarman Alam Prabu, kepala organisasi riset pertanian dan pangan, kepala pusat riset veteriner, kepala pusat riset peternakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Veteriner.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memastikan bahwa proses pemotongan hewan dilakukan sesuai kaidah syariat, prinsip higiene dan sanitasi, serta standar kesejahteraan hewan, sehingga mampu menjamin kualitas dan kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kunci utama dalam memperkuat sektor pertanian nasional.


“Pembangunan pertanian tidak bisa dilepaskan dari kualitas SDM. Kita harus memastikan setiap pelaku di sektor ini memiliki kompetensi yang terstandar agar mampu menghasilkan produk yang aman, berkualitas, dan berdaya saing,” tegasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BPPSDMP, Idha Widi Arsanti dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan kompetensi SDM merupakan fondasi utama dalam menjawab tantangan sektor pertanian modern.

“BPPSDMP memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan, penyuluhan, dan sertifikasi kompetensi yang terintegrasi. Di era saat ini, ketika masyarakat semakin kritis terhadap kualitas dan kehalalan produk, keberadaan juru sembelih halal yang kompeten menjadi sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus meningkatkan daya saing produk peternakan,” ujarnya.

Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, Kepala BBPKH Cinagara, Inneke Kusumawaty, menyampaikan bahwa sertifikasi ini tidak hanya menjadi agenda pelatihan, tetapi juga wujud nyata sinergi lintas sektor dalam menjawab kebutuhan lapangan.

“Ini merupakan momentum istimewa bagi kami, karena melalui kegiatan ini kita menunjukkan sinergi konkret antara birokrasi, praktisi, akademisi, dan asosiasi. Lebih dari itu, ini adalah tindak lanjut nyata dari program sebelumnya, sehingga setiap kegiatan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi para pelaku di lapangan,” jelasnya.

Penguatan kompetensi ini, lanjut Inneke, menjadi semakin relevan seiring meningkatnya tuntutan terhadap standar produk pangan yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan berkualitas.

Pandangan tersebut diperkuat oleh perwakilan Lembaga Sertifikasi Profesi Pertanian, Jayawarman Alam Prabu, yang menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi bukan sekadar formalitas administratif.

“Ini bukan hanya pemberian bukti kompetensi, tetapi merupakan tanggung jawab profesional dalam menjamin mutu dan kehalalan produk pangan asal hewan. Kompetensi juru sembelih mencakup pemahaman syariat, keterampilan teknis, higiene sanitasi, serta kepatuhan terhadap standar keselamatan dan kesejahteraan hewan,” paparnya.

Dengan standar kompetensi yang terukur, ia menilai produk peternakan Indonesia akan memiliki daya saing lebih kuat, baik di pasar domestik maupun internasional.

Sementara itu, Cecep Muhammad Wahyudin, Wakil Ketua Umum DPP HKTI Bidang Peternakan menyoroti pentingnya aspek legalitas dan sertifikasi dalam profesi juru sembelih halal.

“Pengakuan legal terhadap profesi ini sangat penting. Tanpa standar yang jelas dan tenaga yang tersertifikasi, potensi kerugian tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga masyarakat luas sebagai konsumen. Kepercayaan publik bisa tergerus jika prosesnya tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Di sisi lain, Tenaga Ahli Menteri pertanian bidang pembinaan petani muda, R.S. Suroyo Jr. melihat kegiatan ini juga sebagai bagian dari upaya regenerasi SDM pertanian dan peternakan.

“Menariknya, peserta yang hadir tidak hanya didominasi usia di atas 40 tahun, tetapi juga banyak generasi muda. Ini menunjukkan bahwa regenerasi berjalan dengan baik, dan sektor ini mulai diminati oleh kalangan yang lebih muda,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, BBPKH Cinagara diharapkan mampu terus memperkuat peran dalam mencetak SDM peternakan yang kompeten, profesional, dan berintegritas, sekaligus memastikan bahwa setiap produk pangan asal hewan yang beredar di masyarakat memenuhi standar halal, aman, dan berkualitas.

(Yudi Maulana)