Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang, silahkan tanyakan sesuatu
Logo

Perkuat SDM Juru Sembelih Halal, Kementan Dukung Peluncuran Program SADESA Juleha di Brebes

20/05/2026 00:00:00 Admin Satker 41

Brebes – Upaya memperkuat jaminan pangan halal terus dilakukan melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang peternakan. Salah satunya diwujudkan melalui peluncuran program Gerakan Satu Desa Satu Juru Sembelih Halal (SADESA Juleha) di Kabupaten Brebes yang dirangkaikan dengan kegiatan Sertifikasi Kompetensi Juru Sembelih Halal (Juleha).

 

Kegiatan berlangsung pada 18–20 Mei 2026 dan melibatkan asesor dari Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara di bawah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Kementerian Pertanian RI. Program ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan implementasi kewajiban standar halal nasional yang akan berlaku mulai Oktober 2026.

 

Tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal menjadikan keberadaan juru sembelih halal kompeten semakin penting dalam rantai penyediaan pangan nasional.

 

Pembukaan kegiatan dilaksanakan di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes dan dihadiri langsung oleh Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem jaminan halal hingga tingkat desa.

 

 

“Melalui Gerakan SADESA Juleha, kami ingin memastikan setiap desa memiliki juru sembelih halal yang kompeten sehingga masyarakat memperoleh jaminan pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal,” ujarnya.

 

Kegiatan sertifikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Brebes, Bank Indonesia Tegal, DPD Juleha Brebes, LSP Pertanian, serta BBPKH Cinagara dalam penguatan kompetensi SDM sektor peternakan.

 

Sebanyak 44 peserta dari berbagai wilayah mengikuti sertifikasi, di antaranya berasal dari Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Batang, Kota Pekalongan, hingga Kabupaten Indramayu. Seluruh peserta merupakan praktisi yang telah berpengalaman dalam aktivitas penyembelihan halal.

 

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa penguatan SDM pertanian dan peternakan menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional, termasuk menjamin kualitas serta keamanan pangan halal bagi masyarakat.

 

“Indonesia harus memiliki SDM yang profesional dan kompeten dalam seluruh rantai produksi pangan. Pangan halal dan aman adalah kebutuhan masyarakat yang harus dijaga bersama,” tegas Mentan Amran.

 

Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, menyampaikan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan instrumen penting dalam menciptakan tenaga kerja pertanian yang profesional, adaptif, dan berdaya saing.

 

 

“Peningkatan kapasitas SDM harus dilakukan secara berkelanjutan agar mampu menghasilkan layanan dan produk pertanian yang berkualitas serta memenuhi standar nasional,” ujarnya.

 

Kepala BBPKH Cinagara, Inneke Kusumawaty, menjelaskan bahwa juru sembelih halal tidak hanya dituntut memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam, tetapi juga wajib menguasai aspek kesejahteraan hewan, higienitas, sanitasi, dan kesehatan masyarakat veteriner.

 

“Karena itu, sertifikasi kompetensi menjadi sangat penting untuk memastikan pelaksanaan penyembelihan memenuhi standar yang berlaku sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk halal,” jelas Inneke.

 

Sementara itu, perwakilan LSP Pertanian, Eka Heri Suparman, menerangkan bahwa proses asesmen dilakukan untuk memastikan peserta memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 147 Tahun 2022.

 

Peserta menjalani serangkaian tahapan asesmen mulai dari verifikasi administrasi, tes tertulis, wawancara, hingga praktik lapangan yang mencakup penerapan 10 unit kompetensi Juleha.

 

Praktik lapangan dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH) Jatibarang dan Ketanggungan. Peserta diuji kemampuan teknis penyembelihan halal, penerapan kesejahteraan hewan, serta standar kebersihan dan keamanan pangan.

 

Salah satu peserta asal Kabupaten Pemalang, Khusnan, mengaku memperoleh banyak wawasan baru melalui kegiatan tersebut.

 

“Banyak pengetahuan baru yang kami dapatkan, terutama terkait penerapan 10 unit kompetensi SKKNI. Suasana asesmen juga nyaman dan asesor sangat komunikatif sehingga peserta bisa mengikuti proses dengan baik,” tuturnya.

 

Melalui sertifikasi dan peluncuran program SADESA Juleha, diharapkan semakin banyak tenaga juru sembelih halal bersertifikat yang mampu mendukung terwujudnya sistem jaminan produk halal sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.