Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang, silahkan tanyakan sesuatu
Logo

BBPKH Cinagara Perkuat Standar Mutu, Tiga Unit Usaha Kantongi Sertifikat NKV

26/04/2026 23:59:00 Admin Satker 25

Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara melalui Pengelolaan Inkubator Agribisnis (PIA) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjamin mutu dan keamanan produk asal hewan dengan berhasil memperoleh Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tiga unit usaha yang dikelola.

Capaian ini sejalan dengan peran BBPKH Cinagara sebagai Unit Pelaksana Teknis di bawah Kementerian Pertanian, khususnya Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), dalam mendukung penguatan SDM pertanian yang kompeten, profesional, dan berdaya saing melalui pendekatan pelatihan berbasis praktik dan kewirausahaan.

Pengelolaan Inkubator Agribisnis (PIA) BBPKH Cinagara merupakan bagian integral dari fungsi pelatihan yang dirancang sebagai sarana pembelajaran kewirausahaan, klinik konsultasi agribisnis, serta wadah pembinaan dan pendampingan bagi peserta pelatihan, tenant, dan masyarakat dalam mengembangkan usaha agribisnis yang mandiri dan berkelanjutan . Melalui pendekatan ini, proses pembelajaran diperkuat dengan praktik langsung berbasis unit usaha nyata (teaching factory), sehingga mampu menghasilkan lulusan yang siap terjun ke dunia usaha dan industri.

Adapun tiga unit usaha yang memperoleh sertifikat NKV tersebut meliputi Unit Budidaya Ternak Perah, Unit Pengolahan Susu, serta Unit Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU). Sertifikat ini menjadi bukti bahwa unit usaha telah memenuhi persyaratan higiene, sanitasi, serta standar Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penilaian oleh Otoritas Veteriner Provinsi Jawa Barat, Unit Budidaya Ternak Perah dan Unit Pengolahan Susu memperoleh predikat Tingkat II (Baik), sedangkan Unit Rumah Potong Hewan Unggas mendapatkan predikat Tingkat III (Cukup). Capaian ini mencerminkan keseriusan BBPKH Cinagara dalam memastikan bahwa setiap proses produksi berjalan sesuai prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Kepala BBPKH Cinagara, Dr. Inneke Kusumawaty, S.TP., M.P, menyampaikan bahwa perolehan sertifikat NKV ini merupakan bagian dari penguatan peran Pengelolaan Inkubator Agribisnis sebagai teaching factory yang terstandar. “Pencapaian ini menegaskan bahwa unit usaha di BBPKH Cinagara tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran berbasis praktik yang telah memenuhi standar Kesehatan Masyarakat Veteriner. Melalui PIA, kami memastikan proses pembelajaran berjalan selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan industri, sekaligus mendukung kebijakan Kementerian Pertanian dalam mencetak SDM pertanian yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing,” ujarnya.

Sertifikat NKV yang diterbitkan berlaku selama lima tahun sejak tanggal penetapan, yaitu 16 April 2026, dan menjadi landasan penting dalam meningkatkan daya saing serta kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan. Keberhasilan ini tidak terlepas dari optimalisasi sumber daya manusia, pemanfaatan sarana prasarana, serta sinergi antar unit dalam pengelolaan Inkubator Agribisnis secara terintegrasi. Dengan pendekatan tersebut, BBPKH Cinagara tidak hanya berperan sebagai lembaga pelatihan, tetapi juga sebagai motor penggerak pengembangan agribisnis berbasis kompetensi.

Sementara itu, Manager Pengelola Inkubator Agribisnis, drh. Farissa Romadhiyati, M.AFH, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari proses pembinaan yang berkelanjutan serta kerja tim lintas unit yang solid dalam mempersiapkan pemenuhan standar NKV.
“Inkubator Agribisnis kami dirancang sebagai ekosistem pembelajaran yang terintegrasi, mulai dari produksi, pengolahan, hingga pemasaran. Perolehan NKV ini menjadi bukti bahwa proses bisnis yang kami jalankan telah memenuhi standar, dan ke depan kami akan terus mendorong peningkatan level sertifikasi pada seluruh unit usaha,” jelasnya.

Ke depan, BBPKH Cinagara melalui Pengelolaan Inkubator Agribisnis berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas unit usaha, memperkuat peran sebagai pusat pembelajaran kewirausahaan, serta mendukung pembangunan sektor peternakan dan kesehatan hewan yang maju, mandiri, dan berkelanjutan. (FR)