Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang, silahkan tanyakan sesuatu
Logo

BBPKH Cinagara Turunkan Asesor JULEHA, Perkuat Jaminan Produk Pangan ASUH di NTT

11/06/2026 00:00:00 Admin Satker 20

Kupang — Dalam upaya memperkuat jaminan keamanan produk pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH), Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara menugaskan dua asesor kompetensi Juru Sembelih Halal (JULEHA) pada kegiatan Sertifikasi Kompetensi JULEHA yang diselenggarakan di Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 hari (8/06/2026 – 10/06/2026).



Sertifikasi kompetensi ini diikuti oleh 28 peserta yang berasal dari berbagai instansi pemerintah dan organisasi keagamaan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Peserta berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT, Dinas Pertanian Kota Kupang, Dinas Peternakan Kabupaten Kupang, Dinas Pertanian Kabupaten Ende, Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Rumah Zakat NTT, serta Yayasan Shuffah Alak Flobamora.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang peternakan dan kesehatan hewan guna memastikan proses penyembelihan hewan dilaksanakan sesuai prinsip syariat Islam, kesejahteraan hewan, serta kaidah kesehatan masyarakat veteriner.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa pembangunan pertanian yang berkelanjutan tidak hanya ditopang oleh teknologi dan infrastruktur, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas.

“Peningkatan kapasitas SDM menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pertanian maju, mandiri, dan modern, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional,” tegas Amran dalam berbagai kesempatan.

Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Idha Widi Arsanti, terus mendorong penguatan kompetensi tenaga kerja sektor pertanian melalui sertifikasi profesi. Menurutnya, standardisasi kompetensi menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap pelaku usaha dan petugas teknis memiliki kemampuan yang terukur sesuai standar nasional.



Kepala BBPP Kupang, Roby Darmawan, menekankan pentingnya peran Juru Sembelih Halal dalam menjaga kualitas dan keamanan produk pangan asal hewan, khususnya di wilayah NTT.

“Melalui sertifikasi ini, kami berharap lahir Juru Sembelih Halal yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Kehadiran tenaga JULEHA yang tersertifikasi akan memberikan kepastian dan rasa aman kepada masyarakat dalam mengonsumsi produk pangan asal hewan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BBPKH Cinagara, Inneke Kusumawaty, menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi JULEHA merupakan bagian penting dalam membangun sistem jaminan mutu produk hewani dari hulu hingga hilir.

“Ketersediaan Juru Sembelih Halal yang kompeten menjadi salah satu kunci dalam memastikan proses penyembelihan hewan berjalan sesuai syariat Islam, prinsip kesejahteraan hewan, serta standar kesehatan masyarakat veteriner. BBPKH Cinagara berkomitmen mendukung peningkatan kualitas SDM melalui penyediaan asesor kompetensi yang profesional sehingga masyarakat memperoleh produk pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal,” ujar Inneke.

Lebih lanjut, Inneke menyampaikan bahwa penguatan kompetensi JULEHA juga menjadi langkah strategis dalam menghadapi meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap jaminan keamanan pangan dan sertifikasi halal yang semakin berkembang di Indonesia.

Salah satu asesor kompetensi BBPKH Cinagara yang bertugas dalam kegiatan tersebut, Taufik Walhidayah, menjelaskan bahwa proses sertifikasi dilakukan secara objektif dan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Juru Sembelih Halal.

“Asesmen tidak hanya mengukur pemahaman peserta terkait tata cara penyembelihan halal, tetapi juga menilai keterampilan praktik, penerapan kesejahteraan hewan, higiene sanitasi, serta kemampuan dalam menjaga keamanan pangan. Dengan sertifikasi ini, peserta yang dinyatakan kompeten diharapkan mampu menjadi agen penerapan standar penyembelihan halal di wilayah kerjanya masing-masing,” jelas Taufik.

Menurutnya, keberadaan JULEHA bersertifikat memiliki peran yang semakin strategis seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk pangan hewani yang tidak hanya halal secara syariat, tetapi juga aman dan berkualitas.

Melalui sinergi antara BBPKH Cinagara, BBPP Kupang, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan, kegiatan sertifikasi kompetensi JULEHA ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme tenaga penyembelih halal di NTT sekaligus mendukung penyediaan produk pangan asal hewan yang memenuhi standar ASUH bagi masyarakat. Dengan semakin banyaknya tenaga JULEHA yang tersertifikasi, kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan asal hewan dalam negeri diharapkan semakin meningkat.