Cetak Inseminator Andal, Kementan Pacu Produktivitas Ternak Nasional
Lembang – Upaya mewujudkan swasembada pangan nasional membutuhkan dukungan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan profesional, termasuk di sektor peternakan. Peningkatan kapasitas SDM menjadi salah satu strategi penting dalam mendukung peningkatan produktivitas ternak, perbaikan mutu genetik, serta penguatan ketahanan pangan asal hewan secara berkelanjutan.
Sebagai bentuk komitmen dalam menyiapkan SDM peternakan yang unggul, Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara bekerja sama dengan Balai Inseminasi Buatan (BIB) Lembang menyelenggarakan Pelatihan Calon Inseminator Swadaya Angkatan III Tahun 2026 yang berlangsung di BIB Lembang pada Rabu (03/06/2026).
Pelatihan yang diikuti oleh 23 peserta dari Provinsi Jawa Barat, Lampung, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah, resmi dibuka oleh Kepala BBPKH Cinagara, Inneke Kusumawaty. Dalam arahannya, Inneke menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam mencetak inseminator yang profesional, beretika, dan mandiri guna mendukung peningkatan produktivitas ternak nasional.
Menurutnya, inseminator memiliki peran vital dalam keberhasilan program reproduksi ternak karena menjadi ujung tombak pelayanan inseminasi buatan di lapangan. Kompetensi yang dimiliki inseminator akan berpengaruh langsung terhadap keberhasilan kebuntingan, peningkatan populasi ternak, hingga percepatan pencapaian swasembada pangan asal hewan.
“Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya mencetak inseminator yang profesional, beretika, dan mandiri. Peran inseminator sangat penting dalam mewujudkan swasembada pangan asal hewan karena mereka berkontribusi langsung terhadap peningkatan produktivitas dan kualitas genetik ternak nasional,” ujar Inneke.
Lebih lanjut, Inneke menjelaskan bahwa BBPKH Cinagara sebagai satu-satunya unit pelatihan bidang kesehatan hewan di lingkungan Kementerian Pertanian memiliki lisensi sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) dengan 38 skema sertifikasi kompetensi. Dengan kapasitas tersebut, BBPKH Cinagara berperan sebagai penjamin mutu dalam proses peningkatan kompetensi SDM peternakan dan kesehatan hewan.
“Kompetensi peserta sebagai inseminator akan dibuktikan melalui sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga pelatihan berwenang. Dalam hal ini, BBPKH Cinagara sebagai penjamin mutu merupakan satu-satunya balai yang memiliki kewenangan menerbitkan sertifikat sebagai bukti kompetensi tersebut. Sertifikasi ini menjadi jaminan bahwa peserta telah memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan untuk memberikan pelayanan inseminasi buatan secara profesional,” jelasnya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan arahan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan peternakan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan teknologi dan sarana produksi, tetapi juga oleh kualitas SDM yang mengelolanya.
Menurut Mentan Amran, tenaga teknis yang kompeten di lapangan menjadi faktor penting dalam meningkatkan produktivitas ternak dan mempercepat pencapaian target swasembada pangan nasional.
Menteri Pertanian juga menekankan pentingnya penguatan pelatihan dan sertifikasi kompetensi untuk menghasilkan SDM peternakan yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan pertanian modern.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, menyampaikan bahwa pelatihan berbasis kompetensi merupakan investasi strategis dalam membangun SDM pertanian yang unggul dan berdaya saing. Menurutnya, peningkatan kapasitas tenaga teknis seperti inseminator menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi sektor pertanian dan peternakan menuju sistem yang lebih modern dan berkelanjutan.
“Melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi, kita tidak hanya meningkatkan keterampilan teknis peserta, tetapi juga menyiapkan SDM yang mampu menjadi penggerak pembangunan peternakan di daerah. Inseminator yang kompeten akan berkontribusi langsung terhadap peningkatan produktivitas ternak dan kesejahteraan peternak,” ujar Santi.
Pelatihan calon inseminator ini dilaksanakan dengan pendekatan berbasis kompetensi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Selain memperoleh materi teori, peserta juga dibekali keterampilan praktik secara intensif untuk memastikan penguasaan teknik inseminasi buatan sesuai standar yang berlaku.
Melalui pelatihan ini, BBPKH Cinagara berharap dapat menghasilkan tenaga inseminator yang andal, profesional, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada peternak di wilayah masing-masing. Kehadiran SDM yang kompeten di bidang reproduksi ternak diharapkan mampu meningkatkan populasi dan produktivitas ternak nasional, sekaligus menjadi penggerak utama dalam mewujudkan swasembada pangan asal hewan yang berkelanjutan.