Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang, silahkan tanyakan sesuatu
Logo

Perkuat Kompetensi Calon Paramedik Veteriner, Kementan Gelar Sertifikasi Pengendalian Penyakit Hewan di Polbangtan Bogor

25/05/2026 00:00:00 Admin Satker 19

Bogor, 25 Mei 2026 – Upaya Kementerian Pertanian dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) kesehatan hewan yang profesional, kompeten, dan berdaya saing terus diperkuat melalui pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Paramedik Veteriner Pengendalian Penyakit yang digelar pada 23–25 Mei 2026 di Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor.

Sebanyak 36 mahasiswa Program Studi Kesehatan Hewan mengikuti asesmen kompetensi berbasis Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bagian dari persiapan memasuki dunia kerja. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan calon paramedik veteriner memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar nasional serta mampu mendukung pelayanan kesehatan hewan dan pengendalian penyakit hewan di Indonesia.

Pelaksanaan asesmen melibatkan dua asesor kompetensi dari Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara, yakni drh. Fera Aryanti, M.Sc. dan drh. Ristaqul Husna Belgania, M.Si. yang bertugas melakukan penilaian terhadap seluruh peserta berdasarkan unit-unit kompetensi yang telah ditetapkan.

Dalam asesmen tersebut, peserta diuji melalui 17 unit kompetensi yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan teknis, dan sikap kerja sebagai paramedik veteriner. Berbagai metode asesmen diterapkan secara komprehensif, mulai dari observasi praktik penanganan sapi, domba, dan ayam, pengujian organoleptik produk asal hewan, hingga ujian tertulis dan wawancara sebagai bukti pendukung kompetensi.

Ketua asesor, Fera Aryanti, menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan instrumen penting untuk memastikan kualitas lulusan kesehatan hewan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan standar profesi yang berlaku.

“Melalui asesmen ini, peserta tidak hanya diuji secara teori, tetapi juga dibentuk kesiapan mental, keterampilan teknis, dan profesionalisme kerja sebagai paramedik veteriner. Kompetensi yang dimiliki harus mampu dibuktikan melalui praktik yang sesuai standar sehingga mereka siap menjalankan tugas di lapangan secara profesional,” ujar Fera.

Sementara itu, asesor kompetensi Ristaqul Husna Belgania, menyampaikan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi sarana penting untuk memastikan calon paramedik veteriner memiliki kemampuan yang sesuai dengan tuntutan profesi dan kebutuhan dunia kerja.

“Paramedik veteriner merupakan salah satu ujung tombak pelayanan kesehatan hewan di lapangan. Oleh karena itu, setiap peserta harus mampu menunjukkan kompetensinya secara utuh, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan teknis, maupun sikap kerja profesional. Melalui sertifikasi ini, kami ingin memastikan bahwa lulusan yang dihasilkan benar-benar siap bekerja dan mampu menjalankan tugas sesuai standar yang berlaku,” jelas Ristaqul.

Menurutnya, pendekatan asesmen yang mengombinasikan observasi praktik, ujian tertulis, wawancara, dan studi kasus memberikan gambaran yang lebih komprehensif terhadap kemampuan peserta dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin ditemui saat bertugas.

Kepala BBPKH Cinagara, Inneke Kusumawaty menyampaikan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kualitas SDM kesehatan hewan yang menjadi salah satu pilar utama pembangunan peternakan nasional.

“BBPKH Cinagara berkomitmen mendukung penguatan kompetensi SDM peternakan dan kesehatan hewan melalui pelatihan dan sertifikasi yang mengacu pada standar nasional. Melalui sertifikasi ini, calon paramedik veteriner tidak hanya memiliki keterampilan teknis yang terukur, tetapi juga memperoleh pengakuan kompetensi yang menjadi bekal penting dalam memasuki dunia kerja profesional,” ujar Inneke.

Lebih lanjut, Inneke menegaskan bahwa tenaga paramedik veteriner memiliki peran strategis dalam mendukung pengendalian penyakit hewan, menjaga kesehatan masyarakat veteriner, serta mendukung keamanan produk hewan yang beredar di masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi harus terus dilakukan agar tenaga kesehatan hewan mampu menjawab tantangan pembangunan peternakan yang semakin dinamis.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa pembangunan sektor pertanian dan peternakan membutuhkan SDM yang unggul, kompeten, dan mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi serta tantangan global.

“Peningkatan kualitas SDM merupakan investasi jangka panjang yang akan menentukan keberhasilan pembangunan pertanian. Karena itu, pelatihan dan sertifikasi kompetensi harus terus diperkuat agar menghasilkan tenaga profesional yang mampu mendukung kemajuan sektor pertanian dan peternakan Indonesia,” tegas Amran.

Senada dengan itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, menyampaikan bahwa sertifikasi profesi menjadi instrumen penting dalam menyiapkan lulusan pendidikan vokasi yang kompeten dan siap bersaing di dunia kerja.

“Lulusan pendidikan vokasi pertanian harus memiliki kompetensi yang terukur dan diakui secara nasional. Sertifikasi profesi menjadi bukti bahwa mereka siap terjun ke dunia kerja dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan pertanian Indonesia,” ujar Santi.

Melalui sertifikasi berbasis BNSP ini, diharapkan lahir paramedik veteriner yang memiliki standar kompetensi nasional, adaptif terhadap perkembangan dunia veteriner, serta mampu mendukung pengendalian penyakit hewan dan peningkatan pelayanan kesehatan hewan di Indonesia. Dengan kompetensi yang teruji dan diakui, lulusan kesehatan hewan tidak hanya siap bekerja, tetapi juga memiliki daya saing dan pengakuan profesi yang lebih kuat dalam mendukung pembangunan peternakan nasional yang maju, mandiri, dan modern.