Perkuat Profesionalisme Juru Sembelih Halal, BBPKH Cinagara Dukung Sertifikasi Kompetensi di Jawa Tengah
Semarang – Kementerian Pertanian terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) peternakan melalui sertifikasi kompetensi Juru Sembelih Halal (Juleha). Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi dan Surveilans Juleha yang berlangsung di Aula Gedung D Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Distannak) Provinsi Jawa Tengah pada 25–27 Juni 2026.
Sebanyak 50 calon Juleha mengikuti uji sertifikasi kompetensi, sementara 25 Juleha menjalani surveilans kompetensi. Para peserta berasal dari sembilan kabupaten di Jawa Tengah dan mengikuti asesmen untuk memastikan kompetensi mereka sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang penyembelihan halal.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pembangunan sektor peternakan tidak hanya ditentukan oleh peningkatan populasi ternak, tetapi juga oleh kualitas SDM yang mengelola seluruh rantai produksi.
"Peningkatan kualitas SDM harus berjalan seiring dengan peningkatan produksi. Juru sembelih halal memiliki peran strategis dalam menjamin produk pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal. Karena itu, kompetensi mereka harus terus diperkuat melalui pelatihan dan sertifikasi yang terstandar," ujar Mentan Amran.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, mengatakan pengembangan kompetensi merupakan salah satu prioritas BPPSDMP dalam mencetak SDM pertanian yang profesional dan berdaya saing.
"Sertifikasi kompetensi menjadi bentuk pengakuan atas kemampuan tenaga profesional sekaligus memastikan setiap SDM memiliki kompetensi sesuai standar. Kami terus mendorong UPT pelatihan untuk memperluas akses sertifikasi sehingga semakin banyak SDM pertanian yang kompeten dan siap menjawab kebutuhan sektor," kata Arsanti.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, yang menyampaikan bahwa Jawa Tengah merupakan salah satu sentra peternakan nasional dengan populasi sapi potong lebih dari 1,2 juta ekor, kambing sekitar 3,6 juta ekor, dan domba lebih dari 1,2 juta ekor.
Menurutnya, besarnya populasi ternak tersebut harus diimbangi dengan ketersediaan SDM yang kompeten, khususnya juru sembelih halal, guna menjamin penyediaan pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) bagi masyarakat.
Sambutan juga disampaikan secara daring oleh Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian yang diwakili Eka Herisuparman.Pembukaan kegiatan turut dihadiri Perwakilan BPJPH Provinsi Jawa Tengah Rahmat Rizaldi, Plt. Kepala Bidang Veteriner Distannak Provinsi Jawa Tengah Budy Astyantoro, serta para asesor kompetensi.

Sebagai UPT Kementerian Pertanian yang berfokus pada peningkatan kapasitas SDM bidang kesehatan hewan, BBPKH Cinagara mengambil peran aktif dalam pelaksanaan sertifikasi ini dengan menugaskan tiga asesor kompeten, yaitu Dwi Windiana, Heris Kustiningsih, dan Dwida Agustina Suherman untuk melakukan penilaian kompetensi peserta.
Kepala BBPKH Cinagara, Inneke Kusumawaty, mengatakan peningkatan kualitas SDM kesehatan hewan menjadi salah satu fokus utama BBPKH Cinagara dalam mendukung pembangunan peternakan nasional.
"Kami terus mengembangkan berbagai program pelatihan dan skema sertifikasi kompetensi sesuai kebutuhan sektor peternakan, termasuk bagi juru sembelih halal. Dengan SDM yang profesional dan tersertifikasi, kami berharap kualitas layanan penyembelihan semakin baik sehingga mampu mendukung implementasi Jaminan Produk Halal sekaligus penyediaan pangan asal hewan yang ASUH," ujar Inneke.
Selama tiga hari pelaksanaan, peserta diuji kompetensinya pada berbagai aspek, mulai dari penerapan kesejahteraan hewan (animal welfare), teknik penyembelihan sesuai syariat Islam, hingga penerapan higiene dan sanitasi untuk menjamin keamanan pangan asal hewan.
Asesor senior BBPKH Cinagara, drh. Dwi Windiana, M.Si., menegaskan bahwa sertifikasi bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan setiap Juleha memiliki kompetensi yang terstandar.
"Seorang Juleha harus mampu mengintegrasikan aspek syariat Islam, kesejahteraan hewan, keamanan pangan, serta higiene dan sanitasi dalam setiap proses penyembelihan. Melalui sertifikasi ini, kami memastikan peserta yang dinyatakan kompeten benar-benar siap menjalankan profesinya sesuai standar nasional sehingga mampu menghasilkan pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal," jelas Dwi Windiana.
Melalui pelaksanaan sertifikasi dan surveilans kompetensi ini, Kementerian Pertanian bersama para pemangku kepentingan terus memperkuat kualitas SDM peternakan sebagai fondasi dalam menyediakan pangan asal hewan yang berkualitas, aman dikonsumsi, serta memenuhi ketentuan halal bagi masyarakat.