Kementan Perkuat Kompetensi Dokter Hewan untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyakit Hewan
Bogor — Deteksi dini dan penanganan penyakit hewan yang tepat menjadi kunci menjaga kesehatan ternak, melindungi usaha peternakan, dan mendukung ketahanan pangan nasional. Untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman penyakit hewan, Kementerian Pertanian melalui Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara bekerja sama dengan Direktorat Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, menyelenggarakan Pelatihan Program Epidemiologi Lapangan Veteriner Indonesia (PELVI) bagi Dokter Hewan Frontline Tahun 2026.
Kepala BBPKH Cinagara, Inneke Kusumawaty, mengatakan penguatan kompetensi epidemiologi lapangan merupakan langkah penting dalam membangun sistem kesehatan hewan yang tangguh. Penanganan penyakit, menurutnya, tidak cukup hanya dilakukan setelah kasus ditemukan, tetapi harus didukung kemampuan petugas dalam mengenali gejala awal, melakukan investigasi, menganalisis kejadian, dan menentukan tindakan pengendalian berdasarkan bukti ilmiah.
“Deteksi dini, investigasi yang akurat, analisis berbasis bukti, dan respons yang cepat merupakan langkah strategis untuk meminimalkan kerugian akibat penyakit hewan, menjaga ketersediaan produk peternakan, serta mendukung penyediaan pangan asal hewan yang aman dan berkualitas,” ujar Inneke.

Ia menjelaskan, dokter hewan frontline, khususnya yang bertugas di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dan perangkat daerah yang menangani urusan peternakan dan kesehatan hewan, memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan merespons kejadian penyakit. Informasi yang dihimpun petugas di lapangan menjadi dasar penting dalam menentukan arah penyelidikan dan ketepatan tindakan pengendalian.
Pelatihan PELVI 2026 dibuka secara daring oleh Direktur Kesehatan Hewan, Hendra Wibawa, Senin (19/10/2026), dan diikuti 30 dokter hewan dari Provinsi Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Rangkaian pembelajaran dijadwalkan berlangsung hingga 27 November 2026.
Dalam sambutannya, Hendra menyoroti keterbatasan tenaga kesehatan hewan yang memiliki kompetensi epidemiologi lapangan. Padahal, keahlian tersebut dibutuhkan untuk memperkuat identifikasi, penyelidikan, dan penanggulangan penyakit hewan secara cepat, tepat, dan terukur.
“Kita membutuhkan lebih banyak tenaga kesehatan hewan yang kompeten dalam epidemiologi lapangan, terutama yang mampu mengidentifikasi kejadian penyakit dan melakukan penanggulangan dengan pendekatan ilmiah. Dengan begitu, tindakan yang diambil dapat sesuai dengan prosedur, tepat sasaran, dan dilakukan tanpa keterlambatan,” ujar Hendra.
Ia menambahkan, informasi awal dari petugas frontline sangat menentukan respons terhadap dugaan penyakit hewan. Oleh karena itu, petugas perlu memiliki kemampuan mengumpulkan dan menganalisis data secara akurat, mengenali indikasi penyakit, serta menyusun laporan yang dapat digunakan sebagai dasar penyelidikan dan pengambilan keputusan.
Penguatan kompetensi tersebut sejalan dengan upaya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam meningkatkan produktivitas peternakan dan menjaga ketersediaan pangan asal hewan yang aman dan berkualitas. Ketersediaan sumber daya manusia yang profesional menjadi salah satu faktor penting agar sektor peternakan mampu menghadapi ancaman penyakit sekaligus memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Mentan Amran menegaskan bahwa ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi, tetapi juga jaminan keamanan dan kualitas pangan yang dihasilkan. Karena itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam mendukung sistem pangan nasional yang berkelanjutan.
“Ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh produksi, tetapi juga kualitas dan jaminan keamanan produk pangan yang dihasilkan. SDM pertanian dan peternakan harus profesional, kompeten, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal,” ujar Mentan Amran.
Senada dengan itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, menekankan pentingnya pelatihan dan sertifikasi untuk memastikan tenaga profesional memiliki kompetensi sesuai kebutuhan di lapangan.
“Penguatan SDM menjadi fondasi utama pembangunan pertanian. Melalui sertifikasi, pelatihan, dan resertifikasi kompetensi, kita memastikan tenaga profesional di lapangan memiliki kemampuan yang terukur, adaptif, dan mampu memberikan edukasi serta pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Arsanti.
Dalam pelatihan PELVI, peserta akan memperdalam keterampilan investigasi dan penyelidikan epidemiologi, analisis serta pelaporan kejadian penyakit, hingga penyusunan rekomendasi pengendalian. Pembelajaran menerapkan metode blended learning yang mencakup pembelajaran daring, belajar mandiri, pelatihan klasikal, penugasan lapangan dengan pendampingan mentor, serta seminar hasil.
Melalui pendekatan tersebut, peserta tidak hanya dibekali pemahaman teoretis, tetapi juga diarahkan untuk menerapkan kompetensi epidemiologi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, dokter hewan frontline diharapkan semakin terampil mengenali ancaman penyakit, menghasilkan laporan berkualitas, dan mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti.
Kolaborasi BBPKH Cinagara dan Direktorat Kesehatan Hewan ini diharapkan memperkuat kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi ancaman penyakit hewan. Dengan tenaga kesehatan hewan yang semakin kompeten, deteksi dini dan respons terhadap kejadian penyakit diharapkan dapat berjalan lebih efektif sehingga kesehatan ternak terjaga, risiko kerugian peternak dapat ditekan, dan ketahanan pangan nasional semakin kuat.