Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
Logo

Daftar Informasi Publik

21/08/2026 16:56:01 Admin Satker 63

Daftar Informasi Publik (DIP) BBPKH Cinagara Tahun 2026

Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara-Bogor menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2026 melalui Keputusan Kepala BBPKH Cinagara-Bogor Nomor 024/Kpts/OT.080/I.13/01/2026 tanggal 2 Januari 2026.
DIP merupakan daftar informasi yang dikuasai dan dikelola oleh BBPKH Cinagara sebagai badan publik, sehingga dapat menjadi acuan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang tersedia sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi publik. Penetapan DIP juga merupakan bagian dari upaya BBPKH Cinagara dalam memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik secara terbuka dan bertanggung jawab.

Informasi yang Tersedia

Daftar Informasi Publik BBPKH Cinagara Tahun 2026 memuat 33 jenis informasi yang mencakup berbagai aspek penyelenggaraan organisasi, antara lain:

  • Dokumen perencanaan dan penganggaran, seperti DIPA, RKAKL, Renstra, dan Rencana Kerja Tahunan.

  • Laporan kinerja dan evaluasi, seperti Laporan Kegiatan Tahunan, Laporan Kinerja, Laporan Indeks Kepuasan Masyarakat, Laporan PPID, Laporan SAKIP, dan Laporan SPI.

  • Informasi keuangan dan pengelolaan barang milik negara, seperti Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca Keuangan, Laporan SIMAK BMN, dan Laporan Persediaan.

  • Informasi kelembagaan dan kepegawaian, termasuk Struktur Organisasi dan Kepegawaian, Pengukuran Kinerja Pegawai/SKP, LKHKPN, LHKSN, serta Surat Keputusan Kelembagaan.

  • Informasi pelayanan dan penyelenggaraan pelatihan, termasuk Informasi Pelaksanaan Pelatihan, e-SIPP, dan Surat Keputusan Pelaksanaan Pelatihan.

  • Informasi tata kelola dan kerja sama, seperti MOU Kegiatan Kerja Sama, Perjanjian Kinerja, SOP, Sertifikasi Akreditasi, dan Sertifikasi ISO 37001.

  • Informasi terkait pengelolaan informasi publik, pengaduan masyarakat, dan gratifikasi.
    Setiap informasi dalam DIP dilengkapi dengan keterangan mengenai unit atau pejabat yang menguasai informasi, penanggung jawab pembuatan/penerbitan, waktu dan tempat pembuatan, bentuk informasi yang tersedia, retensi arsip, serta klasifikasi dokumen. Informasi tersedia dalam bentuk softcopy/link maupun hardcopy, sesuai dengan keterangan pada masing-masing dokumen.

Klasifikasi Informasi

Dalam DIP BBPKH Cinagara Tahun 2026, informasi diklasifikasikan menjadi:

BK – Informasi Berkala
Informasi yang disediakan dan diperbarui secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.

SS – Informasi Setiap Saat
Informasi yang tersedia dan dapat diberikan setiap saat sesuai dengan ketentuan pelayanan informasi publik.

SM – Informasi Serta Merta
Informasi yang wajib disampaikan secara serta-merta apabila berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.

Melalui publikasi Daftar Informasi Publik ini, BBPKH Cinagara berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan, transparansi, dan kualitas pelayanan informasi publik serta memberikan akses informasi yang mudah, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Dokumen Daftar Informasi Publik (DIP) BBPKH Cinagara Tahun 2026 dapat diakses dan diunduh melalui halaman ini.

Lampiran
1
Daftar Informasi Publik