Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
Logo

Kerja Sama Pelatihan dan Sertifikasi

25/08/2026 10:01:51 Admin Satker 95

šŸ¤ Kerja Sama BBPKH Cinagara

Deskripsi:
BBPKH Cinagara membuka peluang kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah, swasta, maupun lembaga pendidikan dalam penyelenggaraan pelatihan, sertifikasi kompetensi, serta pengembangan sumber daya manusia di bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi SDM secara terstruktur, terstandar, dan sesuai kebutuhan lapangan.


šŸŽÆ Ruang Lingkup Kerja Sama

  • Penyelenggaraan pelatihan teknis dan fungsional
  • Pelatihan berbasis kebutuhan instansi (custom training)
  • Sertifikasi kompetensi profesi
  • Pengembangan SDM bidang kesehatan hewan
  • Program peningkatan kapasitas aparatur dan non-aparatur

šŸ¢ Mitra Kerja Sama

Kerja sama dapat dilakukan dengan:

šŸ› Instansi Pemerintah

  • Kementerian/Lembaga
  • Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota
  • Unit Pelaksana Teknis (UPT)

šŸ« Lembaga Pendidikan

  • Perguruan Tinggi (PTN/PTS)
  • SMK/SMA bidang peternakan/kesehatan hewan

šŸ¢ Swasta & Industri

  • Perusahaan peternakan
  • Rumah Potong Hewan (RPH/RPU)
  • Industri pangan asal hewan
  • Lembaga pelatihan

šŸ” Mekanisme Kerja Sama

šŸ“Œ 1. Pengajuan Permohonan

Instansi mengajukan surat resmi permohonan kerja sama kepada BBPKH Cinagara.

šŸ“Œ 2. Koordinasi & Pembahasan

Dilakukan pembahasan terkait:

  • Jenis pelatihan/sertifikasi
  • Jumlah peserta
  • Waktu & lokasi
  • Skema pembiayaan

šŸ“Œ 3. Penandatanganan Kerja Sama

Dilakukan melalui:

  • Nota Kesepahaman (MoU)
  • Perjanjian Kerja Sama (PKS)

šŸ“Œ 4. Pelaksanaan Kegiatan

Pelatihan/sertifikasi dilaksanakan sesuai kesepakatan.


šŸ’° Skema Pembiayaan

  • Dapat dibiayai oleh instansi pengusul
  • Skema mandiri (peserta umum)
  • Kerja sama pembiayaan (sharing cost)
  • Mengacu pada tarif resmi layanan BBPKH

šŸŽÆ Manfaat Kerja Sama

  • Program pelatihan sesuai kebutuhan instansi
  • Peningkatan kompetensi SDM yang terukur
  • Sertifikasi resmi dan diakui nasional
  • Dukungan tenaga pengajar profesional
  • Fasilitas pelatihan lengkap & terstandar

šŸ“„ Dokumen yang Dibutuhkan

  • Surat permohonan resmi
  • Daftar peserta (jika ada)
  • Rencana kegiatan (opsional)

šŸ“ž Ajukan Kerja Sama

šŸ‘‰ Ajukan Kerja Sama
šŸ“± Konsultasi Admin BBPKH