Informasi Setiap Saat
Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2025 tentang Layanan Informasi Publik Lingkup Kementerian Pertanian, Informasi Publik yang wajib disediakan setiap saat meliputi:
1. Daftar Informasi Publik [Lihat]
2. Daftar Informasi Yang dikecualikan lingkup Kementerian Pertanian [Lihat]
3. Informasi tentang peraturan, keputusan dan kebijakan [Lihat]
4. Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga [Lihat]
5. Surat menyurat pimpinan [Lihat]
6. SOP/prosedur kerja pegawai di lingkungan kerja [Lihat]
7. Standar Operasional Prosedur Layanan informasi publik, klik disini [Lihat]